Kasus Hibah, Polisi Dilaporkan ke KPK
MAKASSAR – Kepala Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dinilai melakukan pelanggaran dalam penerimaan gratifikasi dari para pengusaha sebesar Rp 7,8 miliar. Komisi III DPR RI dan ACC akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ada kepentingan di balik itu. Citra polisi juga bisa rusak," kata anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, saat ditemui kemarin.
Rio mengatakan, semestinya hibah itu dilapor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini