KASUS BANTUAN SOSIAL 2008
Hakim Menilai Penyidik Tidak Serius
MAKASSAR - Hakim perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 kecewa oleh kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi, yang sama sekali tidak memeriksa legislator aktif. Ketua majelis hakim, Zulfahmi, mengatakan penyidik sebenarnya tidak serius menangani kasus tersebut. "Padahal, dalam sidang, nama legislator yang aktif itu paling banyak disebut," kata Zulfahmi.
Zulfahmi mengatakan penyidik seharusnya tidak boleh memandang jabatan, baik legislator aktif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini