Polwan Dilaporkan Karena Aniaya Kekasihnya
MAKASSAR – Komisaris SY, 48 tahun, polisi wanita (polwan) yang berdinas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Makassar karena melakukan penganiayaan. Korbannya yang juga pelapor, A, 55 tahun, adalah pegawai di Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. "Benar, ada laporannya ke Polrestabes Makassar akhir pekan lalu. Saat ini sedang diproses, baik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini