maaf email atau password anda salah


KASUS GENG MOTOR

Anggota Geng Divonis 5 Tahun Penjara

"Jaksa diperintahkan untuk tetap menahan terdakwa."

arsip tempo : 171399278315.

makassar. tempo : 171399278315.

MAKASSAR -- Anggota geng motor--yang masih terbilang anak-anak--yang menjadi terdakwa pembunuhan Ibrahim Syamsari, divonis berbeda-beda oleh hakim di Pengadilan Negeri Makassar. "Menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 5 dan 4 tahun penjara," kata Makmur, ketua majelis hakim, kemarin.

Hakim memvonis MSA, 17 tahun, 5 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 1 tahun daripada tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun. Sedangkan empat terdakwa lainnya, yaitu AAF,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan