Korupsi Gernas Kakao Dinilai Rugikan Negara Rp 700 Juta
MAKASSAR -- Terdakwa dugaan korupsi proyek Gerakan Nasional (Gernas) Kakao di Kabupaten Pinrang menjalani sidang perdana. Jaksa menyatakan bahwa tiga terdakwa diduga manipulasi data 2.000 hektare lahan dan 700 hektare peremajaan kakao. "Terdakwa melakukan perbuatan yang merugikan negara senilai Rp 700 juta," kata jaksa Ridwan Umar saat membacakan dakwaannya kemarin.
Jaksa menyeret terdakwa Hartati Karim, selaku ketua pelaksana teknis; Santianis, s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini