Dua Calon Perseorangan Tak Penuhi Syarat
TAKALAR -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Takalar tidak melanjutkan proses penyerahan dokumen dukungan dari dua pasangan yang mencalonkan diri sebagai bupati dari jalur perseorangan. Mereka adalah pasangan Husein Sulaiman-Bahtiar dan Muhammad Hasyim-Jabal Nur.
"Dua pasangan ini tidak memenuhi syarat minimal jumlah dukungan," kata Ketua KPUD Takalar Faisal Amir kemarin. Menurut Faisal, syarat jumlah dukungan yang harus diperoleh calon perseorangan un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini