Pencuri Meteran Listrik Terancam Tujuh Tahun Penjara
MAKASSAR—Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan bos Hotel Pulau Mas, Ivan Limbunan, sebagai tersangka dalam kasus pencurian meteran listrik, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif dan akan kami tahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha kemarin.
Menurut Himawan, dalam kasus pencurian meteran listrik tersebur, pih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini