Kejaksaan Kantongi Nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PLN
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek kabel bawah tanah di PT Unit Induk Pembangunan Jaringan Sulawesi Maluku dan Papua (PT UIP Ring Sumapa). "Tersangkanya lebih dari satu. Namun kami belum sebutkan identitasnya," kata juru bicara kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.
Kejaksaan resmi meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik telah menemukan alasan hukum yang menyatakan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini