Pemeriksaan Kasus Barang Lompo Ditunda
MAKASSAR – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis menyesalkan pengalihan status tahanan tersangka kasus korupsi pengadaan sarana air bersih di Pulau Baranglompo. Selain itu, dia meminta kasus itu segera ditangani oleh pengadilan. "Kebiasaan penyidik selalu menunda perkara. Ada apa sebenarnya sehingga perkara itu begitu lama mengendap?" kata Azis.
Menurut Azis, tersangka korupsi harus mendapat sanksi berat yang dapat menimbulka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini