Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggelapan Beras Murah
MAKASSAR – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menetapkan tujuh tersangka penggelapan beras murah di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, awal pekan ini. Mereka resmi menjadi tersangka setelah ditemukan indikasi kuat keterlibatan para ketujuh pelaku dalam perkara penggelapan beras murah.
"Mereka sudah menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Polres Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Audi A. Manus kemarin.
Dari pelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini