Sidang Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ricuh
MAKASSAR -- Sidang perdana perkara pemerkosaan anak di bawah umur yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Makassar berlangsung ricuh. Keluarga korban memburu dan tak henti-hentinya melontarkan makian kepada terdakwa bernama Musardi, 34 tahun.
"Kasihan anak saya. Masa depannya telah hancur akibat ulah terdakwa," kata ayah korban, Nepo Walangadi.
Puluhan keluarga korban yang dominan perempuan berusaha memasuki ruang sidang. Namun mereka dihalangi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini