Kilas
Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Ditetapkan
WATAMPONE -- Kejaksaan Negeri Watampone menetapkan Marthen Beni, Kepala Bidang Bina Program Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Watampone, serta Firman Taming, mantan Kepala Perkreditan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat cabang Bone, sebagai tersangka kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp 2 miliar.
"Keduanya diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan negara, mereka mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar dari BPD," kata Andi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini