KASUS BANTUAN SOSIAL
KPK Minta Tersangka Kakap Diseret
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diminta tidak hanya menjadikan Anwar Beddu sebagai terdakwa tunggal dan mengkambinghitamkannya dalam penyelewengan dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 8,8 miliar. "Siapa pun di level atas, biar pangkatnya tinggi, kalau terbukti, Kejaksaan harus segera menetapkannya menjadi tersangka," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad di Makassar, Sabtu lalu.
Apalagi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini