Inspektorat Digandeng Selidiki Kasus Izin Perawat
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggandeng Inspektorat Daerah untuk mengusut pengelolaan keuangan Dinas Kesehatan. "Pengusutan itu berkaitan dengan dugaan biaya pungutan penerbitan surat izin perawat," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, di Makassar kemarin.
Ia menuturkan, upaya menggandeng Inspektorat karena secara internal dinilai kompeten melakukan pemeriksaan administrasi pengelolaan uang. Fokusnya adalah menelusuri kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini