Polisi Belum Lengkapi Berkas Perkara Siti Fadilah
JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya belum melengkapi berkas perkara tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan bencana luar biasa Kementerian Kesehatan pada 2005, Siti Fadilah Supari.
Sebelumnya, berkas perkara Siti Fadilah masih dinyatakan P19, yakni berkas dikembalikan kepada penyidik Polri disertai petunjuk untuk melengkapinya. "Banyak petunjuknya, lebih dari 10 petunjuk,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini