Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Perusakan Makam Sultan
GOWA -- Kepolisian Resor Gowa, dibantu tim yang dibantu Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, belum bisa menangkap pelaku perusakan makam Sultan Hasanddin. Perusakan itu terjadi pada pekan lalu. Sejauh ini, polisi baru memeriksa 10 saksi.
"Kami telah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi. Penanggung jawab makam pun sudah dua kali kami periksa," kata Kepala Bagian Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Andry Lilikay.
Selain itu, Kepolisian Daer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini