Perempuan Pencuri di Mal Terancam 7 Tahun Penjara
MAKASSAR - Nina Fadilla, 47 tahun, yang mencuri di toko sepatu Bellagio, Mal Panakkukang, Senin lalu, terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pelaku diganjar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Panakkukang Komisaris Agung Setyo Wahyudi kemarin.
Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai sebanyak Rp 21 juta yang ada di l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini