Yayasan KUKB Akan Surati Kejaksaan Belanda
PAREPARE -- Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Sulawesi Selatan dan Barat, Sabrinah Hasan, mengatakan pihak yayasan akan berkirim surat ke Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda. Surat itu berisi permintaan kepada kejaksaan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan dua anggota pasukan Raymond Pierre Paul Westerling yang masih hidup hingga saat ini ketika terjadi peristiwa pembantaian pada 1946-1947 itu.
Menurut Sabrinah, surat itu s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini