Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor
BULUKUMBA -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba menangkap tiga pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Kajang, Senin malam lalu. Dua pelaku, yaitu Ramli Bin Goppo, 30 tahun, dan Amang, 30 tahun, dilumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan Jafar, pelaku lainnya, ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Polisi menyita barang bukti berupa 9 unit sepeda motor serta 1 buah komputer jinjing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini