Kawasan Tertib Lalu Lintas Berlaku Hari Ini
MAKASSAR -- Masa sosialisasi penerapan kawasan tertib lalu lintas (KTL) berakhir kemarin. Karena itu, mulai hari ini polisi akan menindak pelanggar peraturan lalu lintas di tujuh ruas jalan di pusat Kota Makassar. "Kami sudah siap," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar M. Hidayat kemarin.
Selama sebulan, di area KTL, polisi mengeluarkan 268 lembar surat tilang untuk pengendara sepeda motor dan mo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini