Baru Dua Rumah Sakit yang Mengolah Limbah Sesuai dengan Standar
MAKASSAR – Sebagian besar rumah sakit di Makassar masih belum mengantongi izin Standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). "Saat ini, baru Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo dan Pelamonia yang pengolahan limbahnya sesuai dengan standar IPAL," kata Nirman Niswan, Kepala Subbagian Pengendalian Pencemaran Air, Udara, dan Tanah Badan Lingkungan Hidup Kota Makassar, kemarin.
Menurut Nirman, sejumlah rumah sakit saat ini masih mengurus izin pengolah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini