Dewan Protes Pabrik Teh Gelas di Bantimurung
MAROS -- Pembangunan pabrik teh gelas di Bontosunggu, Desa Minasabaji, Kecamatan Bantimurung, diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Dewan meminta agar lokasi pembangunannya ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah, khususnya kawasan industri.
Menurut Ketua Komisi B Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros Akbar Endra, perda yang baru d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini