Kubu Maddusila Bantah Ditolak MK
GOWA – Kubu Andi Maddusila membantah kabar bahwa Mahkamah Konstitusi menolak gugatannya. "Permohonan kami bukan ditolak, melainkan tidak diterima," kata Syahrir Cakkari, kuasa hukum Andi Maddusila, kemarin.
Menurut Syahrir, dalam bahasa hukum, ada jurang perbedaan arti antara gugatan yang ditolak dengan tidak diterima. Jika ditolak, fakta yang diberikan pemohon tidak sesuai, sedangkan alasan sebuah kasus tidak diterima biasanya lantaran hambata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini