KASUS RANJANG RS TAKALAR
Kejaksaan Dituding Abaikan Peran Bupati
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Takalar dituding mengabaikan fakta penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ranjang elektronik di Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle. "Seharusnya jaksa tidak menyatakan berkas perkara itu rampung karena masih ada pihak lain yang tidak diperiksa," kata Asfah A. Gau, penasihat hukum tersangka, kemarin.
Asfah mengatakan kejaksaan harus mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Takalar Ibrahim Rewa dalam proyek itu. Hal terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini