Polisi Tetapkan 15 Tersangka Bentrokan Mahasiswa
MAKASSAR -- Petugas kepolisian menangkap 42 mahasiswa untuk mengantisipasi berlanjutnya perang kelompok antar-mahasiswa beda daerah. Sebanyak 15 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kepemilikan senjata tajam dan senjata api," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto kemarin.
Perinciannya, 13 orang berstatus mahasiswa dan 2 penganggur, yakni AN, TA,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini