Kejaksaan Temukan Dugaan Korupsi Pendidikan Rp 1,5 Miliar
MAKASSAR - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menemukan indikasi kerugian negara dari penyaluran dana Bantuan Operasional Mutu Manajemen Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pada 2010. "Nilainya mencapai Rp 1,5 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir pada Rabu lalu.
Dia mengatakan, pihak pengelola dana mencairkan anggaran ke sekolah melebihi permohonan atau mencairkan anggaran untuk sekolah yang sudah tutup. "Ada tiga se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini