Penyidik Telah Rampungkan Petunjuk Jaksa
MAKASSAR -- Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari, mengatakan berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo telah dirampungkan oleh penyidik. Berkas yang dirampungkan sesuai dengan isi petunjuk jaksa berisi permintaan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi. "Saya belum tahu apakah berkas itu sudah dikembalikan atau belum," kata Chevy saat dihubungi kemarin.
Jika na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini