Pelarangan terhadap Komoditas Buah Impor Diminta Dikaji
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih mengkaji rencana pelarangan terhadap komoditas buah-buahan impor terkait dengan rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan Sayuran Segar ke Dalam Wilayah Indonesia. "Masih akan ada pembicaraan dengan pihak-pihak terkait," kata Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini