Anwar Beddu Berharap Keadilan ada di Pengadilan
MAKASSAR -- Anwar Beddu, tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Sulawesi Selatan 2008, hanya pasrah menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar besok. "Saya serahkan semua berproses di pengadilan. Sampai saat ini saya masih merasa tidak melakukan pelanggaran hukum," kata Anwar saat ditemui Sabtu lalu.
Bendahara pengeluaran pemerintah provinsi itu mulai diseret ke meja hijau besok. Dia mengaku tidak dapat memprediksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini