Terlibat Narkoba, 11 Sipir Diproses Hukum
MAROS -- Sebanyak 11 sipir diproses secara hukum karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. “Kami tidak akan main-main menangani kasus itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Ririm Djati Purbawani saat berkunjung ke Lapas Kelas II Kabupaten Maros kemarin.
Dia menjelaskan, saat ini berkas ke-11 sipir tersebut telah diserahkan ke inspektorat, untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini