Dua Pejabat Angkasa Pura Jadi Tersangka Korupsi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan ada dua dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan Bandar Udara Sultan Hasanuddin adalah Asisten Manajer Angkasa Pura I. “Keduanya bertindak selaku pengawas dalam dua proyek yang kami selidiki,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Kedua pejabat Angkasa Pura I adalah Marselinus Mana, selaku Asisten Manajer Teknis Landasan dan Tata Lingkungan. Marse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini