Mantan Kepala Dinas Divonis Satu Tahun Penjara
MAKASSAR -- Maddolangang Tangga, mantan Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Takalar, divonis 1 tahun penjara. Hakim berpendapat terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan ranjang persalinan pada 2009. "Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp 111 juta," kata Isjuaedi, ketua majelis hakim, kemarin.
Dalam amar putusan, hakim mengatakan terdakwa menyetujui perkiraan harga sendiri (HPS) yang tidak sesuai d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini