Pejabat Dinas Kesehatan Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menambah tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar surat izin perawat di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini dipastikan bertambah. "Tersangka berinisial DL, salah satu kepala seksi di dinas itu," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Dari hasil penyidikan, DL diketahui mengumpulkan setoran hasil pungutan dari stafnya yang berinisial
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini