Dewan Nilai Konsep Raperda RTRW Semrawut
BULUKUMBA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, A. Edy Manaf, mengatakan konsep penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba semrawut. Raperda tersebut disusun untuk jangka panjang, yakni hingga 20 tahun mendatang.
"Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah harus dipikirkan ke depannya, bukan hanya yang terkait dengan visi-misi pemimpin saat ini," kata dia pada rap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini