20 Persen Perusahaan Belum Terapkan UMP
MAKASSAR - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Hasman Mansyur mengatakan, hingga saat ini, terdapat sekitar 20 persen perusahaan yang belum menerapkan penggajian berdasarkan upah minimum provinsi. "Rata-rata perusahaannya adalah kalangan menengah ke bawah," kata Hasman kemarin tanpa menyebut identitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, saat ini terda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini