Pencairan Dana PNPM Dinilai Salahi Aturan
MAROS - Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Bontoa, Sumantri, menilai tim fasilitator menyalahi aturan pencairan dana. Menurut Sumantri, pencairan dilakukan tidak berdasarkan petunjuk teknis seperti yang digunakan pada tahun anggaran 2011. Aturan tahun lalu itu menyebutkan pencairan dana tahap berikutnya dapat dilakukan setelah penggunaan dana tahap sebelumnya minimal menc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini