DUGAAN IJAZAH PALSU
Polisi Diminta Independen
MAKASSAR - Pengacara Gassing Daeng Kulle, Syahrir Cakkari, meminta penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Ichsan Yasin Limpo, bersikap independen. Artinya, penyidik diharapkan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.
"Demi penegakan hukum, penyidik jangan sampai 'masuk angin', atau bekerja di bawah tekanan kekuasaan yang mengakibatkan penanganan kasus tersebut jalan di tempat," kata Syahrir kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini