MaRI Diminta Serahkan Lahan Parkir di Atas Drainase
MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta manajemen Mal Ratu Indah (MaRI) menyerahkan area parkir yang berada di atas drainase di Jalan Mawas. Lahan parkir tersebut menggunakan fasilitas umum yang seharusnya dikuasai Pemerintah Kota Makassar.
"Tidak bisa Mal Ratu Indah menggunakan drainase untuk membuat lahan parkir," kata Irwan, Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, kemarin. MaRI, kata Irwan, tak berhak men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini