Peraturan Daerah Perlindungan Anak Masih Lemah
MAKASSAR — Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, yang saat ini sudah dibentuk oleh pemerintah di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dinilai masih sangat lemah dalam melindungi anak-anak. Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak yang saat ini tengah digodok dinilai sudah tepat sasaran.
Rancangan yang dibuat oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan, menurut Kepala Bidang Peningka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini