Terdakwa Pembunuhan di M’Tos Akui Gunakan Sangkur
MAKASSAR - Petruk Lewek alias Gulo, 28 tahun, terdakwa pembunuhan di depan Makassar Town Square (M'Tos) mengatakan sangkur yang ia gunakan untuk menikam korban-korbannya milik seorang tentara. "Sangkur itu saya tukar dengan pisau dapur," kata Petrus di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Petrus mengatakan sangkur itu diberikan oleh seorang tentara bernama Jasman. Sehari-hari, sangkur itu dibawa dan disimpan di sadel motor. Sebelum kejadian, terdakw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini