12 Orang Jadi Tersangka Judi di Pasar Malam
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan 12 tersangka dalam kasus judi di Pasar Malam Manggala. Sebelumnya, Sabtu lalu, polisi mengamankan 34 orang yang diduga terlibat bermain judi di dua pasar malam di Kecamatan Manggala. "Setelah pemeriksaan, ada 12 (orang) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Anwar, di rua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini