Tiga Pemerkosa Anak Ditangkap
MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar berhasil meringkus dua dari tiga pelaku tindak asusila terhadap RS, 13 tahun, yakni Randi, 19 tahun, dan Syamsul, 19 tahun. Pelaku lainnya, Bakri, 18 tahun, masih buron.
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Udin Maila mengatakan pemerkosaan terhadap siswi SMP itu terjadi pada Minggu, 8 April 2012, di Jalan Daeng Tata. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini