Ketua Gerinda Jadi Tersangka Korupsi
MAKASSAR - Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya Maros, Irwansyah Kasim (IK), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran dana Bantuan Sosial dan dana hibah untuk pembangunan dan infrastruktur Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Maros. "IK kami tetapkan sebagai tersangka yang patut diduga menyelewengkan dana yang berasal dari APBD Maros pada 2007-2011 untuk SMP Negeri 1 Maros sebanyak Rp 2,4 miliar," kata Kepala Bidang Humas K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini