Ada Indikasi Pelanggaran Tambang di Sekitar Situs
MAROS – Tim yang dibentuk Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar menemukan indikasi aktivitas pertambangan oleh PT Aimil di luar konsesi perizinannya. Aktivitas itu dilakukan di Kampung Bonto Labbu, Lingkungan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, di bagian barat yang berjarak 120 meter dari kaki bukit situs Bulu Samongkeng.
Arkeolog Universitas Hasanuddin, Muhammad Ramli, yang menjadi anggota tim itu, mengatakan, meski perusaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini