Kejaksaan Mengaku Kantongi Nama Satu Tersangka
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengaku sudah mengantongi nama satu tersangka dalam perkara korupsi pemeliharaan Bandar Internasional Sultan Hasanuddin. "Soal nama (tersangka), kami belum lansir. Yang jelas sudah ada. Secara resminya akan disampaikan saat ekspose," kata asisten pidana khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan penyidik menemukan indikasi pelanggaran pada pemeliharaan bagian luar bandara. Proyek 2010-2011 terse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini