Organda Terima Rencana Kenaikan Retribusi Izin Trayek
MAKASSAR – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar menerima rencana kenaikan tarif retribusi izin trayek dari sebelumnya Rp 85 ribu menjadi Rp 100 ribu per unit. "Kenaikan retribusi itu masih dinilai wajar, hanya Rp 15 ribu dari tarif sebelumnya," kata Rahim Bustam, Ketua Organda Makassar, kemarin.
Menurut Rahim, pemilik angkutan umum yang dinaungi Organda Makassar tidak keberatan jika tarif tersebut dinaikkan, asalkan nilainya tidak melebi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini