Gugatan Kepala Polres Bone Masuk Tahap Pembuktian
BONE -- Gugatan terhadap Kepala Kepolisian Resor Bone Ajun Komisaris Besar Raden Andria Martinus terkait dengan penghentian penyidikan dugaan perampasan guci yang disertai dengan ancaman kekerasan sudah memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi. Sidang ketiga kemarin mengagendakan pembacaan jawaban dari Andria atas gugatan Itang melalui kuasa hukumnya, Ali Imran dan Ishakul Haq.
Aiptu Rais, yang mewakili Andria dalam jawabannya, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini