Pemerintah Segera Bahas Tarif Angkutan
MAKASSAR -- Usul kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 dalam waktu dekat akan dibahas melalui forum lalu lintas. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Makassar Aria Purnabhawa mengatakan pembahasan melibatkan kepolisian, Masyarakat Transportasi Indonesia, akademisi, serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
"Jadi nanti dilihat berapa yang disepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini