Sulit Mengurus E-KTP, Warga Mengadu ke Dewan
MAKASSAR -- Empat warga Jalan Indah Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, yaitu Syarifuddin, Minah, 38 tahun, Mirna (29), dan Murni (26), mengadu ke Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, kemarin. Keempat warga yang bertetangga tersebut mengadu karena kesulitan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP sejak Awal Maret lalu.
Minah mengaku dalam daftar kartu keluarganya terdapat tiga nama, yaitu dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini