Judi Sabung Ayam, 22 Warga Diamankan
MAKASSAR -- Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggerebek perjudian sabung ayam di dua titik di Kota Makassar, Minggu lalu. Hasilnya, polisi mengamankan 22 warga, 22 ayam, lima taji, dan uang tunai sebesar Rp 3,098 juta.
"Penggerebekan dilakukan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Makassar di Jalan Abubakar Lambogo pukul 15.00 Wita dan berlanjut ke kompleks Perumahan Bank Bumi Daya di belakang SMU Negeri 5 Makassar," ujar Kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini